SELECT LANGUAGE

Jumat, 17 Oktober 2014

How Earthquakes Happen (explanation text)


Earthquake is one of the most destroying natural disasters. Unluckily it often happens in several regions. Recently a horrible earthquake has shaken West Sumatra. It has brought great damages. Why did it occur? Do you know how an earthquake happens?

Earthquakes are usually caused when rock underground suddenly breaks along a fault. This sudden release of energy causes the seismic waves. It make the ground shake. When two blocks of rock or two plates are rubbing against each other, they stick a little. They don't just slide smoothly. The rocks are still pushing against each other, but not moving. After a while, the rocks break because of all the pressure that's built up. When the rocks break, the earthquake occurs.

During the earthquake and afterward, the plates or blocks of rock start moving, and they continue to move until they get stuck again. The spot underground where the rock breaks is called the focus of the earthquake. The place right above the focus is called the epicenter of the earthquake.
»»  READMORE...

Ciri Kalimat Aktif dan Kalimat Pasif


Ciri kalimat aktif :
-          Predikat berawalan me- atau ber-
-          Subjek sebagai pelaku atau melakukan pekerjaan
-          Kata kerja AUS atau mandiri, tanpa imbuhan bisa berdiri sendiri. Contoh : tidur, makan, pergi, mandi, minum.
Ciri kalimat pasif :
-          Predikatnya berimbuhan di-, ter-, ke-an
-          Predikatnya berupa kata ganti persona(pelaku + kata kerja yang kehilangan awalan)
-          Subjek dikenai suatu pekerjaan
·         Contoh : Aku harus mengerjakan PR. (aktif) PR harus kukerjakan. (pasif).
·         Contoh : Bapak memancing ikan. (aktif) Ikan dipancing oleh bapak. (pasif).
»»  READMORE...

Kata Ganti


Kata Ganti
Kelompok kata ini dipakai untuk menggantikan benda atau sesuatu yang dibendakan. Kelompok kata ini dapat dibedakan menjadi 6 bentuk, yaitu:
1.   Kata Ganti Orang: ialah jenis kata yang menggantikan nomina. Kata ganti orang dapat dibedakan lagi menjadi beberapa bentuk, yaitu:
1.  Kata ganti orang pertama tunggal, misal: aku, saya.
2.  Kata ganti orang pertama jamak, misal: kami, kita.
3.  Kata ganti orang kedua tunggal, misal: kamu.
4.  Kata ganti orang kedua jamak, misal: kamu, kalian, Anda, kau/engkau.
5.  Kata ganti orang ketiga tunggal, misal: dia, ia.
6.  Kata ganti orang ketiga jamak, misal: mereka, beliau.
2.   Kata Ganti Kepemilikan: ialah kata ganti yang dipakai untuk menyatakan kepemilikan, misal: “buku kamu/bukumu”, “buku aku/bukuku”, “buku dia/bukunya”,dsb.
3.   Kata Ganti Penunjuk: ialah kata ganti yang dipakai untuk menunjuk suatu tempat atau benda yang letaknya dekat ataupun jauh, misal: “di sini”, “di sana”, “ini”, “itu”, dsb.
4.   Kata Ganti Penghubung: ialah kata ganti yang digunakan untuk menghubungkan anak kalimat dan induk kalimat kata yang dipakai yaitu: “yang”, “tempat”,”waktu”.
5.   Kata Ganti Tanya: ialah kata ganti yang dipakai untuk meminta informasi mengenai sesuatu hal, kata Tanya yang dimaksud ialah “apa”, “siapa”, “mana”.
6.   Kata Ganti Tak Tentu: ialah kata ganti yang digunakan untuk menunjukkan atau menggantikan suatu benda atau orang yang jumlahnya tak menentu (banyak), misal: masing-masing, sesuatu, para, dsb.
»»  READMORE...

Penanda Hubungan (Konjungsi)


Konjungsi
  1. Konjungsi koordinatif; menghubungkan dua atau lebih unsur (termasuk kalimat) yang sama pentingnya atau setara. Kalimat yang dibentuk disebut kalimat majemuk setara. Contoh: dan, serta, atau, tetapi, melainkan, padahal, sedangkan.
  2. Konjungsi korelatif; menghubungkan dua atau lebih unsur (tidak termasuk kalimat) yang memiliki status sintaksis yang sama dan membentuk frasa atau kalimat. Kalimat yang dibentuk agak rumit dan bervariasi, kadang setara, bertingkat, atau bisa juga kalimat dengan dua subjek dan satu predikat. Contoh: baik ... maupun, tidak hanya ..., tetapi juga, bukan hanya ..., melainkan juga, demikian ... sehingga, sedemikian rupa ... sehingga, apa(kah) ... atau, entah ... entah, jangankan ..., ... pun.
  3. Konjungsi subordinatif; menghubungkan dua atau lebih klausa yang tidak memiliki status sintaksis yang sama. Konjungsi membentuk anak kalimat yang jika digabungkan dengan induk kalimat akan membentuk kalimat majemuk bertingkat.
    1. Konjungsi subordinatif waktu; sejak
    2. Konjungsi subordinatif syarat; jika
    3. Konjungsi subordinatif pengadaian; andaikan
    4. Konjungsi subordinatif tujuan; agar
    5. Konjungsi subordinatif konsesif; biarpun
    6. Konjungsi subordinatif pembandingan; ibarat
    7. Konjungsi subordinatif sebab; karena
    8. Konjungsi subordinatif hasil; sehingga
    9. Konjungsi subordinatif alat; dengan
    10. Konjungsi subordinatif cara; tanpa
    11. Konjungsi subordinatif komplementasi; bahwa
    12. Konjungsi subordinatif atributif; yang
    13. Konjungsi subordinatif perbandingan; sama ... dengan
  4. Konjungsi antarkalimat; merangkaikan dua kalimat, tetapi masing-masing merupakan kalimat sendiri.
»»  READMORE...

Frasa


  • Frasa Endosentris yaitu frasa yang unsur-unsurnya berfungsi untuk diterangkan dan menerangkan (DM) atau menerangkan dan diterangkan (MD). contoh frasa : kuda hitam (DM), dua orang (MD).
Ada beberapa jenis frasa endosentris, yaitu :
  1. Frasa atributif yaitu frasa yang pola pembentuknya menggunakan pola DM atau MD. contoh : Ibu kandung (DM), tiga ekor (MD).
  2. Frasa apositif yaitu frasa yang salah satu unsurnya (pola menerangkan) dapat menggantikan kedudukan unsur intinya (pola diterangkan). contoh : Farah si penari ular sangat cantik., kata Farah posisinya sebagai diterangkan (D), sedangkan si penari ular sebagai menerangkan (M).
  3. Frasa koordinatif yaitu frasa yang unsur-unsur pembentuknya menduduki fungsi inti (setara). contoh : ayah ibu, warta berita, dll.
»»  READMORE...

Selasa, 22 Juli 2014

Waqaf

Pengertian

Wakaf (bahasa Arab: وقف, [ˈwɑqf]; plural bahasa Arab: أوقاف, awqāf; bahasa Turki: vakıf, bahasa Urdu: وقف) adalah perbuatan yang dilakukan wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk menyerahkan sebagian atau keseluruhan harta benda yang dimilikinya untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat untuk selama-lamanya.

Syarat Waqaf

1. Benda tersebut harus mempunyai nilai.
2. Benda bergerak atau benda tetap yang dibenarkan untuk diwakafkan.
3. Benda yang diwakafkan harus tertentu (diketahui) ketika terjadi wakaf.
4. Benda tersebut telah menjadi milik si wakif.

Rukun Waqaf

1. Al-Waqif (Orang yang Mewakafkan)
2. Al-mauquf (harta yang diwakafkan)
3. Al-mauquf ‘alaih (pihak yang dituju dari wakaf tersebut)
4. Shighah (lafadz dari yang mewakafkan)

Harta yang Diwaqafkan

1. Tanah Kosong.
2. Alat Transportasi.
3. Kebun buah-buahan dan hasil panennya.
4. Sumber Mata Air, seperti sumur atau lainnya. 
5. Peralatan Perang.

Hikmah Waqaf

1. Sebagai salah satu cara untuk beribadah kepada Allah s.w.t. 
2. Membuka jalan bagi orang beriman yang suka memberi wakaf dan berlumbalumba dalam amal kebajikan dan mengharapkan pahala. 
3. Memberi pahala yang berterusan kepada pewakaf selepas kematian selagimana harta wakaf tersebut kekal dimanfaatkan. 
4. Untuk kebaikan Islam, seperti membina masjid, surau, tanah perkuburan dan sebagainya. 
5. Membantu mengurangkan beban orang fakir dan miskin serta anak yatim.

»»  READMORE...

Haji


Pengertian

Haji (Bahasa Arab: حج‎; transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrahyang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi.  Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Syarat Wajib Haji

Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji. Adapun syarat wajib haji adalah sebagai berikut : 
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu

Rukun Haji

Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
1. Ihram Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
2. Wukuf Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
3. Tawaf Ifadah Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
4. Sa'i Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
5. Tahallul Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
6. Tertib Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

Wajib Haji

Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :
1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, “Allahu Akbar, Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah). 
5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

Hikmah Ibadah Haji

1. Menjadi tamu mulia bagi Allah swt
2. Mendapatkan tarbiyah dari Allah swt
3. Membersihkan dari dosa-dosa
4. Mempersatukan umat Islam Se-dunia
5. Iktibar dari peristiwa orang-orang sholeh terdahulu
6. Merasa berada di area Padang Mahsyar
7. Sebagai syiar perpaduan umat Islam

Cara Melaksanakan Hadi dan Umrah Secara Bersama-sama

Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.


»»  READMORE...