Salah satu upaya peningkatan iman dan takwa bagi kaum muslim
itu ialah menampilkan kepribadian dalam berbusana dan berhias yang sesuai
dengan petunjuk dan tuntunan serta selaras dengan ketentuan hukum agama. Khusus
yang berhubungan dengan pakaian, dijelaskan bahwa Allah telah menyediakan
banyak bahan baku pakaian atau penutup aurat yang dijadikan untuk manusia agar
memenuhi unsur etika dan estetika dalam kehidupannya.
Dijelaskan pula bahwa standar berpakaian itu ialah takwa
(pemenuhan ketentuan-ketentuan agama). Kecenderungan memilih pakaian yang indah
dan makanan yang baik diakui oleh ajaran Islam karena yang demikian itu adalah
fitrah, tetapi diperingatkan supaya dalam hal-hal tersebut jangan dilakukan
secara berlebih-lebihan atau berfoya-foya.
Dalam ilmu fikih, ketentuan berpakaian atau menutup aurat
merupakan syarat bagi sahnya ibadah seperti shalat, dan secara umum ditetapkan
ketentuan larangan melihat aurat orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar