Bertamu
Bertamu adalah berkunjung ke kediaman orang
lain karena sebuah kepentingan/keperluan. Dalam agama Islam bertamu termasuk
dalam amal silaturahim. Silaturahim adalah bertamu dengan maksud yang baik
disertai niat ikhlas karena hanya untuk mencari rida dan rahmat Allah SWT.
Adapun tata krama dalam bertamu adalah
sebagai berikut.
a.
Mengucapkan salam dan meminta izin.
b.
Mengucapkan salam atau meminta izin sesuai
dengan adat masyarakat setempat selama 3 kali. Ketika tiga kali tidak ada
respon atau tuan rumah tidak keluar maka kita tidak boleh masuk rumah. Dan
tidak boleh duduk sebelum dipersilakan.
c.
Mempunyai maksud baik yang diridai Allah SWT.
d.
Menggunakan pakaian yang menutup aurat, sopan,
dan berpenampilan rapi.
e.
Memerhatikan keadaan tuan rumah atau bertamu
pada waktu yang tepat.
f.
Hendaknya bersikap dan bertutur kata yang sopan,
sehingga orang yang dikunjungi merasa dihormati dan senang.
g.
Jangan berperilaku yang tidak pantas serta
merepotkan tuan rumah.
h.
Kalau harus menginap jangan sampai lebih dari
tiga hari. Sebab, Rasulullah bersabda:”Tidak halal bagi seorang muslim di rumah
saudaranya (bertamu) yang menyebabkan ia (tuan rumah) berdosa. Sahabat
bertanya: ‘Bagaimana menyebabkan ia berdosa?’ Nabi SAW menjawab : ‘Tinggal di
rumahnya padahal engkau mengetahui bahwa ia tidak memiliki apa-apa yang akan
dihidangkannya kepadamu’.” (H.R. Muslim).
Menerima Tamu
Dalam etika silaturahim maka kita
dianjurkan untuk menghormati, menghargai, dan memuliakan para tamu yang datang
ke rumah kita. Seperti peribahasa tamu adalah raja maka sudah wajar ketika kita
harus memuliakan serta bersikap sopan terhadap tamu dari mulai awal datang ke
rumah sampai mereka keluar dari rumah kita.
Tata krama dalam menghormati tamu adalah
sebagai berikut.
a.
Menyambut tamu dengan ikhlas dan wajah penuh
keramahan.
b.
Tidak membeda-bedakan sikap terhadap tamu yang
hadir ke rumah kita, kecuali dalam tingkat ketakwaan dan tingkat
kekerabatannya.
c.
Jangan membeda-bedakan terhadap tamu, seperti
yang kaya atau pejabat dengan sikap berlebih-lebihan atau menelantarkan tamu
karena dia tergolong orang yang miskin. Menghormati tamu hendaknya ditunjukkan
dalam sikap, penampilan, percakapan, maupun pelayanan.
d.
Memberikan jamuan terhadap tamu sesuai dengan
kemampuan, terutama bila tamu itu sengaja kita undang untuk datang dari tempat
yang jauh. Kewajiban menjamu tamu adalah sehari semalam, sedangkan selebihnya
merupakan sedekah.
e.
Berusaha sekuat tenaga memenuhi keperluan tamu
yang hadir itu. Bila tidak mampu, maka sampaikanlah kepada tamu tersebut secara
bijaksana sehingga tidak menimbulkan rasa tersinggung yang mengakibatkan sakit
hati tamu tersebut.
f.
Menemui tamu dengan wajah ceria, sikap antusias,
serta sopan dan santun terhadap tamu terutama ungkapan rasa terima kasih atas
kehadirannya di rumah kita.
g.
Usahakan agar tamu senantiasa gembira dan senang
berada di rumah kita. Bila perluberikanlah cendera matasebagai kenang-kenangan
dan rasa syukur.
h.
Bila tamu yang datang itu tidak kita inginkan,
janganlah sekali-kali menunjukkan sikap yang membuatnya tersinggung. Jika ingin
menolaknya, tolaklah dengan cara yang bijaksana.
i.
Jika tamu telah berpamitan akan pulang, antarlah
atau iringilah tamu sampai ke pintu rumah (pagar) karena hal ini termasuk
sunah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar