SELECT LANGUAGE

Jumat, 27 September 2013

ADAB DALAM BERHIAS


Semua makhluk, khususnya manusia pasti senang berhias dan memakai perhiasan. Akan tetapi, hendaknya harus selalu diingat untuk tidak memakai perhiasan yang berlebihan sehingga tidak mengundang orang jahat untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan, seperti penodongan, penjambretan, perampokan, dan lain-lain. Selanjutnya, para wanita juga diperingatkan supaya tidak berhias (bersolek) dan bergaya seperti halnya apa yang dilakukan pada zaman pra-Islam.
Tata krama dalam berhias diri, yaitu sebagai berikut.
1. Laki-laki muslim diperbolehkan memakai cincin dari perak. Hal itu disebabkan Rasulullah SAW pernah mengenakan cincin perak di jari kelingking tangan kirinya. Di tengah mata cincin tersebut terdapat tulisan Muhammad Rasulullah. Beliau kemudian menggunakan cincin tersebut sebagai cap surat-surat yang dikirimkannya.
2. Laki-laki muslim diharamkan memakai cincin emas.
3. Laki-laki dilarang berhias diri sehingga menyerupai perempuan dan sebaliknya.
4. Larangan berhias diri dengan mengubah apa yang telah diciptakan Allah SWT (mengeriting rambut, menyambung rambut, menyukur alis mata, membuat tahi lalat palsu, bertato, dan sebagainya).
5. Larangan mencukur botak sebagian kepala, dan sebagian lainnya tidak dicukur/dibiarkan tumbuh.
6. Anjuran untuk memakai harum-haruman, dengan wewangian yang menyenangkan hati, melegakan dada, menyegarkan jiwa, serta membangkitkan tenaga dan gairah kerja.
7. Anjuran untuk memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, dan merapikan jenggot (jika berjenggot).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar