SELECT LANGUAGE

Sabtu, 28 September 2013

Monyet hitam sulawesi

Monyet hitam sulawesi
Kerajaan:
Filum:
Kelas:
Ordo:
Famili:
Genus:
Macaca
Spesies:
M.nigra
Macaca nigra

Monyet hitam sulawesi adalah satwa endemik dari Pulau Sulawesi bagian utara dan beberapa pulau di sekitarnya. Ciri khasnya adalah rambut berwarna hitam di sekujur tubuh kecuali punggung dan selangkangan yang agak terang. Kepala hitam berjambul, muka tidak berambut, moncong lebih menonjol. Panjang tubuh hingga 44,5-60 cm, ekor 20 cm dan berat 15 kg.
Satwa ini dilindungi berdasarkan UU RI No.5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah RI No.7 Tahun 1999. Hewan ini bisa ditemukan di Cagar Alam Gunung Tangkoko Batuangus, Cagar Alam Gunung Duasudara, Cagar Alam Gunung Ambang, Gunung Lokon dan Tangale, dan menyukai tempat-tempat di dekat perairan.
Monyet hitam sulawesi Merupakan jenis primata yang mulai langka dan terancam kepunahan. Kera Hitam Sulawesi yang dalam bahasa latin disebut Macaca nigra merupakan satwa endemik Sulawesi Utara.
Kera Hitam Sulawesi selain mempunyai bulu yang berwarna hitam juga mempunyai ciri yang unik dengan jambul di atas kepalanya. Kera yang oleh masyarakat setempat disebut Yaki ini semakin hari semakin langka dan terancam punah. Bahkan oleh IUCN Redlist digolongkan dalam status konservasi Critically Endangered (Krisis).
Kera Hitam Sulawesi sering juga disebut monyet berjambul. Dan oleh masyarakat setempat biasa dipanggil dengan Yaki, Bolai, Dihe. Dalam bahasa Inggris primata langka ini disebut dengan beberapa nama diantaranya Celebes Crested Macaque, Celebes Black ape, Celebes Black Macaque, Celebes Crested Macaque, Celebes Macaque, Crested Black Macaque, Gorontalo Macaque, Sulawesi Macaque. Dalam bahasa latin (ilmiah) Kera Hitam Sulawesi dinamai Macaca nigra yang bersinonim dengan Macaca lembicus (Miller, 1931) Macaca malayanus (Desmoulins, 1824).
Ciri-ciri Kera Hitam Sulawesi. Kera Hitam Sulawesi (Macaca nigra) mempunyai ciri-ciri sekujur tubuh yang ditumbuhi bulu berwarna hitam kecuali pada daerah punggung dan selangkangan yang berwarna agak terang. Serta daerah seputar pantat yang berwarna kemerahan.
Pada kepala Kera Hitam Sulawesi (Yaki) memiliki jambul. Mukanya tidak berambut dan memiliki moncong yang agak menonjol. Panjang tubuh Kera Hitam Sulawesi dewasa berkisar antara 45 hingga 57 cm, beratnya sekitar 11-15 kg.
Habitat dan Tingkah Laku. Kera Hitam Sulawesi hidup secara berkelompok Besar kelompoknya terdiri antara 5-10 ekor. Kelompok yang besar biasanya terdiri atas beberapa pejantan dengan banyak betina dewasa dengan perbandingan satu pejantan berbanding 3 ekor betina.
Primata yang menyukai jenis–jenis pohon yang tinggi dan bercabang banyak. Sepertti Beringin (Ficus sp) dan Dao (Dracontomelon dao) ini merupakan hewan omnivora, mulai dari buah-buahan hingga serangga. Musuh utama Kera Hitam Sulawesi (Macaca nigra) ini sama seperti tarsius yaitu ular Phyon.Primata  ini banyak menghabiskan waktu di pohon.
Penyebaran Kera Hitam Sulawesi biasanya terfokus di hutan primer pada lokasi yang masih banyak jenis pohon berbuah yang biasa dimakan oleh satwa ini. Daya jelajahnya (home range) selalu menuju ke satu arah dan akan kembali kearah semula dengan daya jelajah antara 0,8–1 km.
Binatang langka ini dapat ditemui di Sulawesi Utara di  Taman Wisata Alam Batuputih, Cagar Alam Gunung Tangkoko Batuangus, Cagar Alam Gunung Duasudara, Cagar Alam Gunung Ambang, Gunung Lokon dan Tangale. Juga dibeberapa pulau seperti di pulau Pulau Manadotua and Pulau Talise, Pulau Lembeh (kemungkinan telah punah), termasuk di Pulau Bacan (Maluku).
Konservasi. Kera Hitam Sulawesi merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan UU RI No.5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah RI No.7 Tahun 1999. Populasi Kera Hitam Sulawesi berdasarkan data tahun 1998 diperkirakan kurang dari 100.000 ekor. Jumlah ini diyakini semakin mengalami penurunan. Penurunan popolasi ini sebagian besar diakibatkan oleh perburuan liar.
Karena jumlah populasinya yang semakin menurun, IUCN Redlist memasukkan Kera Hitam Sulawesi dalam daftar status konservasi Critically Endangered (kritis) sejak tahun 2008. Dan CITES juga memasukkan satwa endemik ini sebagai Apendix II.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar