SELECT LANGUAGE

Senin, 07 Oktober 2013

Elang Jawa Dilepasliarkan Di Lereng Merapi


Elang Jawa Dilepasliarkan Di Lereng Merapi. Elang Jawa ( Nisaetus bartelsi ) yang juga dikenal sebagai Burung Garuda secara simbolis dilepasliarkan di Merapi oleh Gubernur dan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Pakem Sleman. Elang Jawa yang dilepas, sebelumnya telah menjalani rehabilitasi selama 2 tahun di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, di Kabupaten Kulonprogo.
www.belantaraindonesia.org

"Elang Jawa yang dilepas, saya harapkan memberikan pemahaman ke masyarakat luas, ada satwa yang dilindungi. Ini upaya kami bersama bagaimana masyarakat bisa mencintai lingkungan dan satwa," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di sela pelepasliaran di lereng Gunung Merapi, Selasa 26 Februari 2013.

Gubernur DI Yogyakarta itu menambahkan dengan pelepasliaran Elang Jawa, berarti ada tambahan populasi burung yang identik dengan lambang negara itu di sekitar lereng Merapi. Populasi Elang Jawa diakui sangat terbatas dan terpantau hanya ada lima ekor yang terdata di sekitar kawasan hutan Merapi.

"Ada satwa yang langka dilindungi oleh undang - undang, seperti Elang Jawa ini jangan lagi ditangkap atau diperjualbelikan. Kalau ada yang ingin memelihara harus punya izin seperti lembaga konservasi untuk dikembangbiakan. Jangan hanya jadi klangenan," katanya.

Darori, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, ( PHKA ) Kementerian Kehutanan menyatakan Elang Jawa memang satu jenis hewan yang dilindungi. Di Pulau Jawa spesies ini hanya ada 200 ekor dan populasinya terus berkurang karena ada perburuan.

www.belantaraindonesia.org

"Kami lakukan pelepasliaran ini untuk kesekian kali. Sebelumnya dahulu pernah dilakukan di Imogiri Bantul. Senang sekali di DI Yogyakarta ada kesadaran bersama untuk mencintai satwa yang dilindungi," kata Darori.

Menurut dia, elang yang identik dengan lambang negara itu, harus dijaga populasinya. Generasi mendatang, katanya, jangan sampai tidak memahami, Elang Jawa sebagai burung yang menurut UU 5/1990 adalah burung yang identik dengan lambang negara yang masih hidup terus berkurang hari demi hari.

www.belantaraindonesia.org

"Ini contoh masyarakat yang mau melepas satwa langka ke alam. Jangan nanti anak - anak kita hanya lihat gambar Elang Jawa saja. Kita berharap adanya lembaga konservasi di Yogyakarta bisa memperbanyak dan menambah populasi, " katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar