Kucing Besar Terakhir Di Jawa adalah Macan Tutul Jawa atau dalam bahasa latinnya adalah Panthera pardus melas. Merupakan satu - satunya simbol Raja Hutan terakhir yang tersisa setelah punahnya Harimau Jawa. Macan Tutul Jawa ( Java Leopard )merupakan satu dari sembilan subspesies Macan Tutul ( Panthera pardus ) di dunia yang merupakan satwa endemik pulau Jawa.
Macan Tutul Jawa ( Panthera pardus melas ) yang dimasukkan dalam status konservasi “Critically Endangered” ini mempunyai dua variasi yaitu Macan Tutul berwarna terang dan Macan Tutul berwarna hitam yang biasa disebut dengan Macan Kumbang. Meskipun berwarna berbeda, kedua kucing besar ini adalah subspesies yang sama.
Ciri - ciri Macan Tutul Jawa.
Dibandingkan subspesies macan tutul lainnya, Macan Tutul Jawa ( Panthera pardus melas ) mempunyai ukuran relatif kecil. Panjang tubuh berkisar antara 90 – 150 cm dengan tinggi 60 – 95 cm. Bobot badannya berkisar 40 – 60 kg.
Subspesies Macan Tutul yang menjadi satwa endemik pulau Jawa ini mempunyai khas warna bertutul - tutul di sekujur tubuhnya. Pada umumnya bulunya berwarna kuning kecoklatan dengan bintik - bintik berwarna hitam. Bintik hitam di kepalanya berukuran lebih kecil. Macan Tutul Jawa betina serupa, dan berukuran lebih kecil dari jantan.
Macan Tutul Jawa ( Panthera pardus melas ) sebagaimana macan tutul lainnya adalah binatang nokturnal yang lebih aktif di malam hari. Kucing besar ini termasuk salah satu binatang yang pandai memanjat dan berenang.
Macan Tutul Jawa adalah binatang karnivora yang memangsa buruannya seperti kijang, monyet ekor panjang, babi hutan, kancil dan owa jawa, landak jawa, surili dan lutung hitam. Kucing besar ini juga mampu menyeret dan membawa hasil buruannya ke atas pohon yang terkadang bobot mangsa melebih ukuran tubuhnya. Perilaku ini selain untuk menghindari kehilangan mangsa hasil buruan, selain itu juga untuk penyimpanan persediaan makanan.
Konservasi Macan Tutul Jawa. Kucing besar ini termasuk satwa yang dilindungi dari kepunahan di Indonesia berdasarkan UU No.5 tahun 1990 dan PP No.7 tahun 1999. Oleh IUCN Red list, Macan Tutul Jawa ( Panthera padus melas ) digolongkan dalam status konservasi “Kritis” ( Critically Endangered ). Selain itu juga masuk dalam dalam CITES Apendik I yang berarti tidak boleh diperdagangkan.
Jumlah populasi Macan Tutul Jawa tidak diketahui dengan pasti. Data dari IUCN Redlist memperkirakan populasinya di bawah 250 ekor ( 2008 ) walaupun oleh beberapa instansi dalam negeri terkadang mengklaim jumlahnya masih di atas 500 - an ekor.
Macan Tutul Jawa ( Panthera pardus melas ) atau macan kumbang merupakan salah satu subspesies dari macan tutul yang hanya ditemukan di hutan tropis, pegunungan dan kawasan konservasi Pulau Jawa, Indonesia. Dibandingkan macan tutul lainnya, jenis ini paling kecil dan memiliki indra penglihatan serta penciuman yang tajam.
Populasi Macan Tutul Jawa ini tersebar di beberapa wilayah yang berbeda seperti diTaman Nasional ( TN ) Ujung Kulon, TN. Gunung Halimun Salak, TN. Gunung Gede, Hutan Lindung Petungkriyono Pekalongan, dan TN. Meru Betiri Jawa Timur.
Melihat kenyataan yang ada maka perlu disusun suatu rencana guna meningkatkan upaya penyelamatan Macan Tutul dan habitatnya. Bahkan pada kondisi ideal,masyarakat lokal adalah pemeran utama dalam upaya pelestarian dan penyelamatan ini. Hal ini bisa tercapai jika masyarakat mempunyai tingkat pemahaman, kepedulian dan kemampuan yang cukup dalam upaya pelestarian dan penyelamatan Macan Tutul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar